Soal Penanganan Kasus Dugaan Korupsi Pembangunan Gedung Kebudayaan, Ini Kata Kajati Sumbar

    Soal Penanganan Kasus Dugaan Korupsi Pembangunan Gedung Kebudayaan, Ini Kata Kajati Sumbar

    PADANG – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatra Barat (Sumbar) terus mengawasi penanganan kasus dugaan korupsi proyek pembangunan Gedung Kebudayaan Sumbar di Taman Budaya Sumbar.

    Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sumbar, Yusron mengatakan, kasus tersebut saat ini ditangani oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Padang, dan telah masuk ke dalam tahap penyidikan.

    “Kita mendapat laporan dari Kejari Padang bahwa akan ada hasil dari BPKP Perwakilan Sumbar terkait indikasi kerugian negara. Kita masih tunggu, ” ujarnya kepada sejumlah wartawan di Kantor Kejati Sumbar, Jumat (22/7/2022).

    Dia menegaskan, jika nanti memang ada ditemukan kerugian negara dalam kasus tersebut, pihaknya akan melanjutkan penyelesaian kasus tersebut. Pihaknya berkomitmen untuk menuntaskannya.

    “Namun, jika tidak ditemukan (kerugian negara), ya kita hentikan. Tapi, kalau ditemukan, kita lanjutkan. Namanya sudah jalan, harus kita selesaikan, ” jelas Yusron.

    Sebelumnya, Kajari Padang, Ranu Subroto mengatakan, proses penyelidikan perkara ini telah dimulai pihaknya sejak 24 Februari 2022 berdasarkan temuan Badan Pemeriksa Keuangan, sedangkan proses penyidikan dimulai sejak 30 Maret 2022.

    Kasus dugaan korupsi itu terjadi dalam kegiatan pembangunan Gedung Kebudayaan Sumbar (lanjutan) oleh Dinas BMCKTR Sumbar tahun 2021 dengan nilai kontrak Rp31, 073 miliar. Kejari Padang telah memeriksa sejumlah saksi dalam perkara itu.(**)

    Afrizal

    Afrizal

    Artikel Sebelumnya

    Sumbar dan 3 Daerah di Sumatra Masuk Daftar...

    Artikel Berikutnya

    Wakapolda Sumbar Buka Diktukba Polri Gelombang...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Tony Rosyid: Ikut Pilgub Jakarta, Anies Disambut Antusias Para Pendukungnya
    Perkuat Sinergitas Dalam Penanganan Kasus Kekerasan, DP3AP2KB Gelar Rakor Lintas Sektoral
    Pemko Payakumbuh Apresiasi SMPN 4 Pada Gelar Wisuda Tahfiz Kedua Kalinya
    MTsN 10 Pesisir Selatan Adakan Acara Perpisahan Kelas 9 Sebanyak 192 Orang, Kepala Madrasah Tidak Hadir
    Luar Biasa, Pemko Bukittinggi Kembali Raih Opini WTP Kesebelas Secara Berturut- Turut

    Ikuti Kami